Sabtu, 20 Maret 2010

PENGERTIAN BELANJA BARANG DAN MODAL

Belanja Barang adalah pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang
dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan.
Belanja Barang antara lain dapat dikelompokkan kedalam 3 kategori belanja yaitu:
1. Belanja pengadaan barang dan jasa.
Belanja pengadaan barang yang tidak memenuhi nilai kapitalisai dalam laporan
keuangan dikategorikan kedalam belanja barang operasional dan belanja barang non
operasional. Belanja pengadaan jasa konsultan tidak termasuk dalam kategori kelompok
belanja jasa.
2. Belanja pemeliharaan.
Belanja Pemeliharaan yang dikeluarkan dan tidak menambah dan memperpanjang
masa manfaat dan atau kemungkinan besar tidak memberi manfaat ekonomik di masa
yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar
kinerja tetap dikategorikan sebagai belanja pemeliharaan dalam laporan keuangan.
3. Belanja perjalanan.
Belanja Perjalanan yang dikeluarkan tidak untuk tujuan perolehan aset tetap
dikategorikan sebagai belanja perjalanan dalam laporan keuangan.
Belanja Modal adalah pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang
sifatnya menambah aset tetap/inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode
akuntansi, termasuk didalamnya adalah pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya
mempertahankan atau menambah masa manfaat, meningkatkan kapasitas dan kualitas aset.
Belanja Modal dapat diaktegorikan dalam 5 (lima) kategori utama:
1. Belanja Modal Tanah
Belanja Modal Tanah adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk
pengadaan/pembeliaan/pembebasan penyelesaian, balik nama dan sewa tanah,
pengosongan, pengurugan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertipikat, dan
pengeluaran lainnya sehubungan dengan perolehan hak atas tanah dan sampai tanah
dimaksud dalam kondisi siap pakai.
2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Peralatan dan Mesin adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk
pengadaan/penambahan/penggantian, dan peningkatan kapasitas peralatan dan mesin
serta inventaris kantor yang memberikan manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan dan
sampai peralatan dan mesin dimaksud dalam kondisi siap pakai.
3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Belanja Modal Gedung dan Bangunan adalah pengeluaran/ biaya yang digunakan untuk
pengadaan/penambahan/penggantian, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan,
pengawasan dan pengelolaan pembangunan gedung dan bangunan yang menambah
kapasitas sampai gedung dan bangunan dimaksud dalam kondisi siap pakai.
4. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan adalah pengeluaran/biaya yang digunakan
untuk pengadaan/penambahan/penggantian/peningkatan pembangunan/pembuatan
serta perawatan, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan
pengelolaan jalan irigasi dan jaringan yang menambah kapasitas sampai jalan irigasi
dan jaringan dimaksud dalam kondisi siap pakai.
5. Belanja Modal Fisik Lainnya
Belanja Modal Fisik Lainnya adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk
pengadaan/penambahan/penggantian/peningkatanpembangunan/ -pembuatan serta
perawatan terhadap Fisik lainnya yang tidak dapat dikategorikan kedalam kriteria
belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan irigasi dan
jaringan, termasuk dalam belanja ini adalah belanja modal kontrak sewa beli, pembelian
barang-barang kesenian, barang purbakala dan barang untuk museum, hewan ternak
dan tanaman, buku-buku, dan jurnal ilmiah.
PERLAKUAN AKUNTANSI ATAS BELANJA BARANG DAN
BELANJA MODAL
Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah,
khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat
pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi
perbendaharaan.
Belanja dalam tatanan akuntansi pemerintah dikalsifikasikan menurut klasifikasi ekonomi,
organisasi dan fungsi. Pembahasan selanjutnya hany akan kita fokuskan pada klasifikasi
ekonomi.
Klasifikasi Ekonomi adalah pengelompokkan belanja yang didasarkan pada jenis belanja untuk
melaksanakan suatu aktivitas yang dapat kita kategorikan menjadi:
Belanja Pegawai
Belanja Barang
Belanja Modal
Belanja Bunga
Belanja Subsidi
Belanja Hibah
Belanja Bantuan Sosial
Belanja Lain-lain
BELANJA BARANG
Perlakuan Akuntansi terhadap belanja barang sebagaimana tersebut diatas dapat
dikelompokkan menjadi:
1. Belanja Pemeliharaan yang dikeluarkan setelah perolehan aset tetap yang menambah
dan memperpanjang masa manfaat dan atau kemungkinan besar memberi manfaat
ekonomik di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau
peningkatan standar kinerja harus dikapitalisasi ke dalam belanja modal dan masuk ke
dalam laporan keuangan sebagai penambahan nilai aset tetap dan diberikan penjelasan
di dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.
2. Belanja Perjalanan yang dikeluarkan untuk tujuan perolehan aset tetap harus
dikapitalisasi ke dalam belanja modal dan masuk ke dalam laporan keuangan sebagai
penambahan nilai aset tetap dan diberikan penjelasan di dalam Catatan Atas Laporan
Keuangan.
3. Belanja Pengadaan Barang yang memenuhi nilai kapitalisasi aset tetap
(KMK.01/2001)dimasukkan kedalam kategori belanja modal yang masuk ke dalam
laporan keuangan sebagai penambahan nilai aset tetap dan tidak dapat dikelompokkan
kedalam belanja barang.
BELANJA MODAL
Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai
akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan
diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur
dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan
jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah
dan budaya.
Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan
untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum
Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan
lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi sampai
dengan aset tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipergunakan.
Masa manfaat adalah:Periode suatu aset diharapkan digunakan untuk aktivitas pemerintahan
dan/atau pelayanan publik; atau Jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan diperoleh
dari aset untuk aktivitas pemerintahan dan/atau pelayanan publik.
Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas
operasi entitas. Berikut adalah klasifikasi aset tetap yang digunakan:
Tanah;
Peralatan dan Mesin;
Gedung dan Bangunan;
Jalan, Irigasi, dan Jaringan;
Aset Tetap Lainnya; dan
Konstruksi dalam Pengerjaan.
Pengakuan Aset Tetap
Untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria:
Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;
Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.
Pengukuran Aset Tetap
Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan
biaya perolehan tidak memung-kinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada
saat perolehan.
Penilaian Awal Aset Tetap Barang berwujud yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai
suatu aset dan dikelompokkan sebagai aset tetap, pada awalnya harus diukur berdasarkan
biaya perolehan.
Bila aset tetap diperoleh dengan tanpa nilai, biaya aset tersebut adalah sebesar nilai wajar pada
saat aset tersebut diperoleh.
Untuk keperluan penyusunan neraca awal suatu entitas, biaya perolehan aset tetap yang
digunakan adalah nilai wajar pada saat neraca awal tersebut disusun. Untuk periode selanjutnya
setelah tanggal neraca awal, atas perolehan aset tetap baru, suatu entitas menggunakan biaya
perolehan atau harga wajar bila biaya perolehan tidak ada.
Komponen Biaya
Biaya perolehan suatu aset tetap terdiri dari harga belinya atau konstruksinya, termasuk bea
impor dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aset tersebut
ke kondisi yang membuat aset tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan.
JENIS BELANJA MODAL KOMPONEN BIAYA YANG DIMUNGKINKAN DIDALAM BELANJA
MODAL
Belanja Modal Tanah Belanja Modal Pembebasan Tanah
Belanja Modal Pembayaran Honor Tim Tanah
Belanja Modal Pembuatan Sertifikat Tanah
Belanja Modal Pengurugan dan Pematangan Tanah
Belanja Modal Biaya Pengukuran Tanah
Belanja Modal Perjalanan Pengadaan Tanah
Belanja Modal Gedung dan
Bangunan
Belanja Modal Bahan Baku Gedung dan Bangunan
Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis
Gedung dan Bangunan
Belanja Modal Sewa Peralatan Gedung dan Bangunan
Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Gedung dan
Bangunan
Belanja Modal Perizinan Gedung dan Bangunan
Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama
Gedung dan Bangunan
Belanja Modal Honor Perjalanan Gedung dan Bangunan
Belanja Modal Peralatan
dan Mesin
Belanja Modal Bahan Baku Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis
Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Sewa Peralatan, Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Perizinan Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Pemasangan Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Perjalanan Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Jalan, Irigasi
dan Jaringan
Belanja Modal Bahan Baku Jalan dan Jembatan
Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Tekhnis
Jalan dan Jembatan
Belanja Modal Sewa Peralatan Jalan dan Jembatan
Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan
Belanja Modal Perizinan Jalan dan Jembatan
Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama
Jalan dan Jembatan
Belanja Modal Perjalanan Jalan dan Jembatan
Belanja Modal Bahan Baku Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Honor Pengelola Teknis
Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Sewa Peralatan Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Perizinan Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Pengosongan dan Pembongkaran Bangunan Lama
Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Perjalanan Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Fisik Lainnya Belanja Modal Bahan Baku Fisik Lainnya
Belanja Modal Upah Tenaga Kerja dan Pengelola Teknis Fisik
Lainnya
Belanja Modal Sewa Peralatan Fisik Lainnya
Belanja Modal Perencanaan dan Pengawasan Fisik Lainnya
Belanja Modal Perizinan Fisik Lainnya
Belanja Modal Jasa Konsultan Fisik Lainnya
Belanja Modal Swakelola
Belanja Modal yang dilaksanakan secara swakelola dan memiliki output berupa aset tetap,
seluruh pengeluaran termasuk upah, perjalanan dinas, dan bahan-bahan/asistensi dan
komponen biaya tersebut diatas diakui sebagai nila perolehan aset tetap.
ILUSTRASI JURNAL ATAS BELANJA BARANG DAN
BELANJA MODAL
Belanja Barang
Belanja pengadaan barang dan jasa
Belanja Barang dan Jasa XXXXX
Piutang dari KUN XXXXX
Belanja Perjalanan
Belanja Perjalanan XXXXX
Piutang dari KUN XXXXX
Belanja Pemeliharaan
Belanja Pemeliharaan XXXXX
Piutang dari KUN XXXXX
Jika terdapat belanja tersebut diatas yang memenuhi unsur kapitalisasi aset, maka nilai tersebut
dimasukkan kedalam penambahan aset tetap yang disajikan dalam neraca dan dijelaskan
dalam catatan atas laporan keuangan sehingga tidak menimbulkan interprestasi yang salah
terhadap nilai aset. Belanja yang terjadi tetap dicatat sebagai belanja dalam laporan realisasi
anggaran. Penambahan nilai aset tersebut melalui prosedur Jurnal Aset dengan jurnal sesuai
dengan jenis aset yang bertambah.
Belanja Modal
Belanja Modal Tanah
Belanja Modal Tanah XXXXX
Piutang dari KUN XXXXX
Dikuti dengan jurnal ikutan perolehan aset tetap (Korolari Entry)
Tanah sebelum disesuaikan XXXXX
Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXXXX
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Belanja Modal Gedung dan Bangunan XXXXX
Piutang dari KUN XXXXX
Dikuti dengan jurnal ikutan perolehan aset tetap (Korolari Entry)
Gednug dan Bangunan sebelum disesuaikan XXXXX
Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXXXX
Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Belanja Modal Peralatan dan Mesin XXXXX
Piutang dari KUN XXXXX
Dikuti dengan jurnal ikutan perolehan aset tetap (Korolari Entry)
Peralatan dan Mesin sebelum disesuaikan XXXXX
Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXXXX
Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan
Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan XXXXX
Piutang dari KUN XXXXX
Dikuti dengan jurnal ikutan perolehan aset tetap (Korolari Entry)
Jalan, Irigasi dan Jaringan sebelum disesuaikan XXXXX
Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXXXX
Belanja Modal Fisik Lainnya
Belanja Modal Fisik Lainnya XXXXX
Piutang dari KUN XXXXX
Tidak dikuti dengan jurnal ikutan perolehan aset tetap (Korolari Entry), tetapi akan dilakukan
melalui Jurnal Aset sesuai dengan aset yang dihasilkan.
Kontruksi Dalam Pengerjaan
Disamping itu jika pembagunan dan perolehan terhadap aset tidak bersifat final dan
berkelanjutan dimana harus ada kesimbangan antara arus uang dan arus barang, maka
menurut standar perlu ada perkiraan untuk melakukan pencatatan tersebut Perkiraan yang
dimaksud adalah Kontruksi Dalam Pengerjaan yang terjadi karena Belanja Modal yang
dikeluarkan untuk tujuan pembentukan barang modal yang masa pembangunannya belum
selesai sampai pada saat tanggal laporan keuangan. Penyajian perkiraan dimaksud diikuti
dengan memberikan penjelasan didalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Penyajian perkiraan
Kontruksi Dalam Pengerjaan ini dilakukan pada saat penyusunan laporan keuangan Semester
dan Tahunan. Jurnal yang perlu dibuat adalah:
Kontruksi dalam Pengerjaan XXXXX
Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXXXX
Jika pada akhir periode telah dilakukan penyelesaian dan telah diserahterimakan, maka jurnal
tersebut diatas akan dibalik dan diikuti dengan nilai aset sesungguhnya yang dihasilkan. Jurnal
dimaksud adalah:
Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXXXX
Kontruksi dalam Pengerjaan XXXXX
Aset Tetap XXXXX
Diinvestasikan dalam Aset Tetap XXXXX

Tidak ada komentar:

Posting Komentar